Lintas kisah – Sebuah cuitan dari seorang warganet di media sosial X mengundang perhatian terkait penggunaan uang pajak yang telah disetor oleh masyarakat. Pertanyaan kritis diajukan: “84% pendapatan negara dari pajak. Kita sudah banyak kasih ke negara. Gaji dipajakin, bonus dipajakin, bunga tabungan dipajakin, rumah dipajakin, mobil dipajakin, motor dipajakin, bawa barang dari LN dipajakin. Negaranya ngapain?”
Dalam tanggapannya, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengklarifikasi beberapa aspek penting terkait pengelolaan uang pajak oleh pemerintah Indonesia. Menurutnya, sistem pajak yang beragam ini dirancang untuk memastikan setiap aktivitas dan lini pendapatan berkontribusi secara adil untuk kepentingan bersama.
“Baca juga: Wajib Asuransi Mobil & Motor, Perlindungan Baru”
Prastowo menegaskan bahwa mayoritas warga negara Indonesia telah menunjukkan kesadaran yang tinggi dalam membayar pajak, yang merupakan salah satu pilar utama pembangunan negara. Ia juga menyinggung tentang gotong royong yang kuat dalam masyarakat untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik melalui dana yang terkumpul dari pajak.
Untuk menjelaskan transparansi dan akuntabilitas penggunaan uang pajak, Prastowo memaparkan beberapa capaian pemerintah yang langsung dirasakan masyarakat:
“Simak juga: OJK Membahas Tren Paylater dan Mitigasi Risiko Bank”
Prastowo menutup penjelasannya dengan menggarisbawahi komitmen pemerintah untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang terbaik. Dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memastikan bahwa dana yang dihasilkan dari pajak digunakan secara efektif untuk kepentingan rakyat Indonesia.
Dengan demikian, walaupun terdapat pertanyaan dan skeptisisme dari beberapa pihak. Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk menjawab dengan tindakan nyata dan kebijakan yang transparan demi memajukan kesejahteraan bersama.