Lintas kisah – Pada hari Kamis, 4 Juli 2024, masyarakat dikejutkan dengan pengunduran diri Semuel Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Keputusan ini menjadi sorotan utama setelah terjadi peretasan yang melibatkan Pusat Data Nasional (PDN), lembaga yang kritis dalam infrastruktur informasi nasional.
Menurut pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansah, pengunduran diri Semuel seharusnya tidak menjadi beban tunggal bagi Dirjen Aptika. “Dia seolah menjadi tumbal dalam kontroversi ini, padahal seharusnya tanggung jawab penuh terletak pada Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi,” ujar Trubus dalam sebuah sesi Rapat Dengar Pendapat di DPR.
Trubus menegaskan bahwa meskipun Budi Arie telah berkontribusi besar pada pemerintahan Jokowi,. Keputusan untuk mengundurkan diri seharusnya menjadi langkah yang diambil sebagai bentuk tanggung jawab atas keamanan data nasional. Namun, Trubus juga mengkritik bahwa mengganti pemimpin tidak akan menyelesaikan akar masalah yang lebih dalam terkait keamanan cyber di Indonesia.
Pada saat yang sama, Presiden Jokowi menanggapi peristiwa ini dengan sudut pandang yang berbeda. Menyebabkan ketegangan opini di kalangan masyarakat yang merasa belum puas dengan respons pemerintah terhadap insiden tersebut.
Lebih lanjut, Trubus mengungkapkan bahwa tanggung jawab tidak hanya terletak pada Kementerian Kominfo, tetapi juga pada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Telkom. Sebagai pihak-pihak yang seharusnya turut bertanggung jawab atas keamanan sistem informasi yang vital bagi negara.
“Simak juga: KPK Dalami Peran Dahlan Iskan dalam Kasus Korupsi LNG Pertamina”
Pengunduran diri Semuel sebagai Dirjen Aptika menandai episode baru dalam dinamika politik dan kebijakan publik terkait teknologi informasi di Indonesia. Langkah ini tidak hanya berdampak pada stabilitas internal di Kominfo tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius. Tentang kesiapan pemerintah menghadapi tantangan keamanan cyber di masa depan.
Dengan demikian, kasus peretasan PDN telah membuka jendela penting untuk evaluasi mendalam tentang struktur keamanan informasi nasional. Serta keterlibatan aktor-aktor kunci dalam menjaga integritas dan keamanan data publik. Publik berharap agar kejadian ini menjadi momentum untuk perbaikan yang substansial, bukan sekadar aksi simbolis belaka.