“Ekspornya mengalami peningkatan sebesar 76,2 persen dibandingkan dengan tahun lalu 2024,” ujar Agus saat membuka acara kick-off Gerakan Bangga Buatan Indonesia (GBN) dan Hari Batik Nasional (HBN) 2025 di Jakarta, Rabu (25/6).
“Baca Juga: Layar Switch 2 Alami Penurunan Response Time hingga 50 Persen”
Batik Kian Diterima di Pasar Global
Selain pertumbuhan nilai, pasar ekspor batik Indonesia juga semakin beragam. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA), Reni Yanita, menyampaikan bahwa tujuan ekspor tidak lagi terbatas pada pasar tradisional. Saat ini, batik Indonesia telah menjangkau negara-negara seperti Afrika Selatan, Tiongkok, dan Amerika Serikat.
Ia menyebut diplomasi budaya menjadi kunci ekspansi tersebut, melalui partisipasi aktif Indonesia dalam berbagai event internasional. Reni juga menekankan pentingnya memahami preferensi pasar global. Warna dan motif batik harus disesuaikan dengan selera lokal masing-masing negara. “Kalau untuk Afrika mungkin ya dengan warna seperti batik-batik Madura. Tetapi untuk negara Amerika lebih ke warna shogun,” ujarnya.
Pemerintah Dorong Perluasan Pasar Domestik dan Internasional
Meskipun ekspor menunjukkan tren positif, pemerintah tetap mendorong perluasan pasar batik baik di dalam negeri maupun luar negeri. Reni menekankan pentingnya memperkuat pasar domestik, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi global akibat ketegangan geopolitik.
Menurutnya, pasar dalam negeri adalah peluang strategis yang dapat diisi oleh produk-produk batik lokal. Pemerintah juga terus mendorong berbagai upaya peningkatan daya saing melalui adopsi teknologi dan inovasi dalam produksi.
Inovasi Teknologi untuk Daya Saing Industri Batik
Berbagai inovasi teknologi telah diterapkan untuk memperkuat posisi industri batik nasional. Kemenperin mendorong penggunaan katalog digital, pengolahan limbah ramah lingkungan, hingga penerapan sistem produksi berbasis programmable logic controller (PLC) dan enterprise resource planning (ERP).
Upaya ini bertujuan meningkatkan efisiensi, kualitas, serta daya saing produk batik di pasar global. Inovasi juga dilakukan dalam bentuk perlindungan hukum dan identitas produk, salah satunya melalui penerapan QR code pada produk batik.
“Baca Juga: Apple Rencanakan Akuisisi Perplexity untuk Tingkatkan AI Safari”
QR Code Jadi Penanda Autentisitas dan Perlindungan Hukum
Reni Yanita menjelaskan bahwa QR code tidak hanya berfungsi sebagai alat penanda keaslian produk, tetapi juga sebagai sistem perlindungan hukum. QR code memungkinkan pelacakan asal produk dan melindungi pengrajin dari risiko pemalsuan.
“Ini adalah untuk menjaga ke-autensitas, kemudian juga perlindungan hukum. Karena kalau ada pemalsuan, QR code itu tidak bisa terkoneksi dengan website,” jelas Reni.
Dengan sistem ini, konsumen juga lebih percaya terhadap produk yang mereka beli. Hal ini penting untuk menjaga reputasi batik Indonesia di mata dunia sekaligus memberi jaminan bagi pelaku industri batik di dalam negeri. Ke depan, langkah-langkah ini diharapkan dapat menjaga keberlanjutan industri batik sebagai bagian penting dari identitas budaya dan ekonomi kreatif Indonesia.