lintaskisah.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pemerasan yang berlangsung sejak tahun 2019 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Nilai uang hasil pemerasan yang berhasil dihimpun mencapai sekitar Rp53 miliar. Kasus ini terkait dugaan pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing (TKA) yang mengurus izin di Kemenaker. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidikan masih berlangsung dengan intensif, dan pihaknya sudah menetapkan delapan tersangka.
“Baca Juga: Bahlil Tegaskan PLTU Cirebon Satu-satunya yang Pensiun”
Delapan Tersangka Ditetapkan, Identitas Masih Dirahasiakan
Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Namun, sampai saat ini KPK belum mengungkapkan identitas para tersangka maupun rincian konstruksi perkaranya. Penyidik terus melakukan pemeriksaan saksi untuk memperkuat bukti dan membuka jaringan tindak pidana tersebut. Pemeriksaan dilakukan secara mendalam untuk mengungkap peran masing-masing tersangka dalam kasus pemerasan.
Selain itu, KPK juga mengkaji keterlibatan pihak lain yang mungkin berperan dalam proses pemerasan di Kemenaker. Penyidik berfokus pada pola aliran dana dan siapa saja yang mendapat keuntungan dari praktik ilegal ini. KPK memastikan proses penyidikan berjalan transparan dan profesional, serta berkomitmen menuntaskan kasus ini secara tuntas demi menjaga integritas lembaga pemerintah dan memberikan efek jera bagi pelaku.
Saksi Penting dari Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja
KPK memeriksa sejumlah saksi penting, termasuk dua mantan pejabat Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta). Mereka adalah Suhartono, Dirjen Binapenta periode 2020-2023, dan Haryanto, Dirjen Binapenta periode 2024-2025. Pemeriksaan ini bertujuan menggali lebih dalam tentang mekanisme pemerasan dan bagaimana aliran uang ilegal berjalan di lingkungan kementerian.
Selain itu, KPK juga memeriksa sejumlah pegawai dan staf yang diduga terlibat dalam proses administrasi terkait izin tenaga kerja asing. Informasi dari para saksi diharapkan bisa membuka jaringan yang lebih luas dan mengungkap peran pelaku lain dalam skema pemerasan. KPK berupaya mengumpulkan bukti kuat agar kasus ini dapat diproses secara hukum tanpa pandang bulu. Pendalaman penyidikan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik korupsi serupa di masa depan.
Barang Bukti Kendaraan Mewah Disita KPK
Sebagai bagian dari penyidikan, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan bermotor. Ada 11 mobil dan 2 motor yang berhasil disita, termasuk BMW, Mitsubishi Pajero, dan Vespa. Kendaraan tersebut diduga terkait dengan hasil pemerasan yang dilakukan para pelaku. Penyitaan ini dilakukan untuk memperkuat bukti dan menyita aset yang diduga diperoleh dari tindak pidana.
“Baca Juga: Budi Arie Sebut Kredit Koperasi Merah Putih Bisa Capai Rp 3 Miliar”
KPK Dalami Aliran Uang dan Minta Tersangka Bersikap Kooperatif
KPK terus mendalami aliran uang hasil pemerasan dari agen-agen tenaga kerja asing yang mengurus dokumen izin TKA di Kemenaker. Para tersangka dan saksi yang dipanggil diminta untuk bersikap kooperatif selama proses penyidikan. Penyidik berharap keterbukaan dari para pihak terkait dapat mempercepat pengungkapan kasus ini dan membawa keadilan bagi negara serta masyarakat.