Pemerintah Tahan Tarif Listrik PLN hingga September 2025
lintaskisah.net – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak menaikkan tarif tenaga listrik pada Triwulan III tahun 2025. Keputusan ini berlaku untuk periode Juli hingga September 2025 dan mencakup 13 golongan pelanggan nonsubsidi. Langkah ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang sedang berlangsung.
“Baca Juga: Bank Indonesia Catat Modal Asing Masuk Rp 2,83 T”
Penetapan tarif listrik tetap ini dilakukan meskipun secara perhitungan makroekonomi, tarif seharusnya mengalami kenaikan. Parameter yang digunakan untuk menentukan tarif adalah nilai tukar rupiah, inflasi, Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP), dan Harga Batubara Acuan (HBA). Seluruh parameter ini dihitung berdasarkan data Februari hingga April 2025.
Namun, pemerintah memilih untuk menahan kenaikan demi memberikan ruang bagi masyarakat dan pelaku industri kecil. Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, yang mengatur mekanisme penyesuaian tarif listrik setiap tiga bulan.
Selain menjaga tarif bagi pelanggan nonsubsidi, pemerintah juga menetapkan tarif tetap untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi. Kelompok ini termasuk rumah tangga miskin, pelanggan sosial, bisnis kecil, industri kecil, serta pelanggan UMKM.
“Pemerintah berharap PLN bisa terus meningkatkan efisiensi operasional sambil tetap menjaga kualitas layanan,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu dalam pernyataan resminya, dikutip Sabtu (28/6). Ia menambahkan bahwa PLN perlu menjaga Biaya Pokok Penyediaan (BPP) agar tetap terkendali dengan memperbesar volume penjualan listrik.
Dengan tetapnya tarif listrik, beban tambahan terhadap masyarakat dan pelaku usaha dapat ditekan. Di sisi lain, pemerintah meminta PLN untuk tidak lengah. Perusahaan listrik negara ini diminta terus melakukan efisiensi dalam operasional dan distribusi, sembari menjaga mutu pelayanan.
Kebijakan ini diharapkan berdampak langsung terhadap daya saing sektor industri yang masih menghadapi tekanan dari fluktuasi harga energi global dan ketidakpastian ekonomi. Tarif listrik yang stabil akan membantu sektor manufaktur dan UMKM dalam menjaga kestabilan biaya produksi.
“Baca Juga: Denis Villeneuve Sutradarai Film James Bond ke-26″
Langkah menjaga tarif listrik tetap ini dinilai sebagai strategi fiskal yang pro-rakyat dan pro-industri. Dengan menjaga harga listrik, pemerintah ingin memberikan kepastian biaya di tengah gejolak ekonomi global. Hal ini penting mengingat sektor energi adalah komponen utama dalam struktur biaya rumah tangga dan bisnis.
Ke depan, pemerintah menyatakan tetap membuka kemungkinan penyesuaian tarif jika parameter ekonomi berubah secara signifikan. Namun untuk saat ini, stabilitas harga listrik menjadi prioritas utama untuk memperkuat fondasi pemulihan ekonomi nasional.