Lintas Kisah – Bappenas baru-baru ini mengidentifikasi adanya penurunan signifikan dalam kemampuan belanja masyarakat Indonesia. Ini terlihat dari penurunan proporsi disposable income terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Bappenas, Scenaider Clasein Hasudungan Siahaan, mengungkapkan bahwa proporsi disposable income terhadap PDB per kapita pada tahun 2023 tersisa 72,7%, menurun dari angka 75,3% pada tahun 2020.
Disposable income, yang merupakan pendapatan masyarakat setelah dikurangi pajak dan tersedia untuk konsumsi, menunjukkan tren penurunan sejak 2016. Pada tahun 2011, angka ini mencapai level tertinggi sebesar 78,9%. Ini mencerminkan periode di mana kemampuan belanja masyarakat cukup kuat dan stabil. Namun, sejak saat itu, proporsi ini mulai mengalami penurunan yang signifikan.
“Baca Juga: Operasi Telerobotik Pertama di Asia Tenggara oleh Dokter di Bali”
Scenaider menjelaskan bahwa pada tahun 2023, proporsi disposable income menunjukkan angka yang relatif rendah, dengan hanya 72,7% dari PDB per kapita yang tersedia untuk konsumsi masyarakat. Penurunan ini dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kebijakan fiskal, inflasi, dan perubahan dalam struktur ekonomi. Akibatnya, daya beli masyarakat menjadi lebih terbatas, mempengaruhi pola konsumsi dan kesejahteraan ekonomi secara keseluruhan.
Selain penurunan disposable income, karakteristik penduduk yang bekerja paruh waktu tetap tinggi pada tahun 2023 dan 2024, dengan sekitar 36,8 juta orang terlibat dalam pekerjaan paruh waktu. Ditambah dengan setengah pengangguran yang mencapai 12,1 juta orang, ini menunjukkan tantangan besar dalam pasar kerja. Meskipun total pekerja paruh waktu mencapai 93,3 juta, mayoritas berada di sektor jasa (71,3 juta). Sektor pertanian dan manufaktur masing-masing menyerap 40,7 juta dan 18,9 juta pekerja.
Di sisi lain, upah buruh rata-rata di sektor-sektor yang menyerap banyak tenaga kerja, seperti industri pengolahan, konstruksi, dan perdagangan, masih di bawah rata-rata upah nasional sebesar Rp 3,04 juta. Sektor-sektor ini membayar upah yang lebih rendah dibandingkan dengan sektor-sektor yang tidak menyerap banyak tenaga kerja. Ini seperti aktivitas keuangan dan pertambangan, yang menawarkan upah lebih tinggi.
Penurunan proporsi disposable income dan rendahnya upah di sektor-sektor besar yang menyerap tenaga kerja menggarisbawahi perlunya kebijakan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan memperbaiki kondisi kerja. Upaya perlu difokuskan pada peningkatan kualitas pekerjaan dan pendapatan untuk mendukung kesejahteraan ekonomi secara keseluruhan.
“Simak Juga: Mencegah Mpox, Masuk Indonesia Wajib Isi Satusehat Health Pass”